Selasa, 08 November 2011

GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM di DUNIA

A.   Definisi Gerakan Pembaharuan

Gerakan pembaharuan Islam atau yang juga dikenal sebagai gerakan paham dan pemikiran Islam adalah gerakan yang dipelopori oleh ulama dan tokoh islam yang istimewa. Dalam arti luas pembaharuan Islam adalah membangkitkan kembali Islam yang murni sebagaimana pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan kaum Salaf.

B.   Hal-hal Yang Mendasari Munculnya Gerakan Pembaharuan Islam

1.     Pengaruh negara-negara kafir
2.      Ketidak sejalannya pemikiran antar organisasi islam.
3.      Gaya hidup barat yang mulai ngetren di negara-negara Islam.
4.      Hasrat untuk memperoleh kekuasaan diantara segmen tertentu yang mengatas namakan Islam.
5.      Rendahnya tingkat pendidikan.
6.      Ekonomi yang semakin terpuruk.
7.      Budaya yang menyimpang dari Al Quran dan hadist.
8.      Kekeliruan akidah
9.      Syirik dan bid’ah
10.  Membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah.

C.    Macam-Macam Gerakan Pembaharuan Islam Dan Sejarahnya.

Gerakan Islam pertama adalah gerakan yang dirintis Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab di wilayah Hijaz. Gerakan ini merupakan gerakan salafiyah dan pembaruan. Memurnikan aqidah dari segala macam kesyirikan dan bid’ah yang telah menggerogoti umat Islam pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah. Bersama dengan Pangeran Muhammad bin Saud, beliau melakukan da’wah dan mulai memasuki fase jihad dan kekuatan dalam berda’wah.
Kedua, gerakan Islam yang dilakukan Syaikh Muhammad As Sirhindi di negeri India. Beliau hidup pada masa Raja Jalaluddin Muhammad Akbar, seorang raja dengan aqidah menyimpang yang terpengaruh paham filsafat yang menyatakan bahwa Islam hanya bertahan seribu tahun, setelah itu akan usang. Maka, raja ini memerintahkan untuk menyembah bintang dan matahari kepada rakyatnya, dan mengganti ajaran kiamat dengan ajaran reinkarnasi, serta menghalalkan riba, judi, minuman keras, babi dan zina. Ia kemudian malah mengharamkan menyembelih sapi dan hijab.
Ketiga, gerakan Islam di Sudan. Gerakan ini dimulai dari gerakan sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan jihad yang kemudian memasuki wilayah politik. Mereka menjadi oposisi dari pemerintahan Numairi di bawah organisasi Jabhah Al Mitsaq Al Islami yang dipimpin Dr. Hasan At Turabi, hingga akhirnya pemerintah mengadakan perjanjian damai dengan mereka. Dengan perjanjian damai ini, kader-kader da’wah meraih posisi jabatan pemerintahan, legislatif, dan kementarian melalui Partai Al Ittihad Al Isytiraki Al Sudani.
Keempat, gerakan Islam di Yordania. Gerakan ini mampu bekerjasama dengan pemerintah Yordania meskipun bukan pemerintahan islami. Keterlibatan gerakan Islam dalam politik praktis dimulai ketika Raja Husain memutuskan untuk memulai kehidupan politik demokratis, tahun 1989, untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat. Mereka berhasil memperoleh dua puluh kursi dewan dari delapan puluh kursi parlemen. Yang lebih penting dari keterlibatan gerakan Islam di dalam perpolitikan Yordania melalui Hizb Al Amal Islami adalah melakukan eskperimen gerakan da’wah dalam keterlibatannya dalam pemerintahan non-islami. Berupaya memberikan keseimbangan kebijakan politis negara dalam menghadapi permasalahan global seperti Palestina, Afghanistan, Bosnia-Hersigovina, dan lainnya, serta mendukung program-program pembangunan umat di dalam negeri.
Kelima, gerakan Islam di Yaman. Gerakan ini dilakukan oleh At Tajammu’ Al Yamani li Al Ishlah, kemudian berganti menjadi At Tajammu wal Ishlah. Setelah unifikasi Yaman Utara dan Yaman Selatan yang dikuasai komunis, gerakan Islam turut berperan dalam pembentukan hukum-hukum legislasi Islam. Gerakan ini sangat menaruh perhatian dalam dunia pendidikan. Mereka menyusun kurikulum pendidikan di semua levelnya. Dalam bidang ilmu pengetahuan, mereka membentuk Maktab At Taujih wa Al Irsyad yang setingkat dengan kementerian negara. Badan ini dipimpin berturut-turut oleh Dr. Abdul Majid Az Zindani dan Qadhi Yahya Al Fasil.
Keenam, gerakan Islam di Turki. Gerakan Islam di Turki muncul dalam bentuk partai politik. Mereka timbul dan tenggelam karena tekanan kalangan sekulerisme dan militer yang khawatir dengan kebangkitan Islam di Turki. Berkali-kali ganti nama, gerakan Islam pada tahun-tahun belakangan ini mampu menempatkan kadernya sebagai presiden Turki. Dan sedikit-demi sedikit mengurai simpul sekulerisme yang diusung Musthafa Kamal sejak keruntuhan Khilafah Islam terakhir.
Pengalaman dan perjuangan gerakan Islam di berbagai tempat ini seharusnya menjadikan kita bersemangat untuk mewujudkan pemerintahan yang islami yang berkeadilan dan diridhai Allah melalui gerakan da’wah dimana kita berkomitmen di dalamnya.
Berikut ini adalah contoh gerakan pembaharuan islam yang popular saat ini, antara lain:

1.      Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT :
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung. (Q. S. Ali Imran: 104)
Gerakan ini didirikan Oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909 – 1979 M) pada tahun 1952 M/1372 H. Dengan konsentrasi penuh ia memimpin partai, menerbitkan buku dan brosur-brosur yang secara keseluruhan merupakan sumber pengetahuan pokok partai. Dia hidup berpindah-pindah antara Yordania, Suriah dan libanon. Ia kemudian wafat dan dimakamkan di Beirut.
Sepeninggal Nabhani, Hizbut tahrir dipimpin oleh Abdul Qadim Zallum, seorang penulis buku Hakadza Hudimat al-Khilafah.Tokoh Hizbut Tahrir lainnya ialah Abdurrahman Maliki dari Suriah, salah seorang tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku al-’Uqubat. Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan yang keduanya tinggal di Australia yang bekerja sebagai seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah dan ‘Alauddi Abdulwahhab Hajjaj.
Tujuan utama berdirinya gerakan ini adalah:
a)      Melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
b)      Membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang.
c)      Untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu.
d)     Mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini.
e)      Mengenbalikan negara Khilafah menjadi negara nomor satu di dunia serta memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.
f)       Menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat manusia.
g)      Memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.

2.      Wahabi

Gerakan ini muncul di Arab Saudi pada abad ke-18 dan dipelopori oleh marga Saud. Gerakan ini berhasil menaklukkan Mekkah dan Madinah pada tahun 1803-1804. Namun pasukan Kekhalifahan Utsmaniyah berhasil memukul mundur Wahabi dari Madinah pada 1812 dan Mekah pada 1813. Inti dari ajaran Wahabi ini terutama adalah membenarkan penggunaan sarana kekerasan atau pemaksaan dalam dakwah, terutama dengan menafsir-ulang dan mengekstensifkan penggunaan terminologi ”jihad”. Meski dalam ajaran dakwahnya mereka senantiasa mengkhotbahkan diri sebagai jalan termurni Islam dengan ideologi salafiyahnya.
Pada saat itu wahabi mengupayakan berdirinya negara Wahabi ketiga bernama Arab Saudi atau Saudi Arabia. Sebagai catatan, Arab Saudi atau nama resminya al-Mamlaka al-’Arabiya as-Sa’udiya didirikan oleh klan atau wangsa Saud. Ibnu Saud sebagai pemimpin gerakan Wahabi menggerakkan pasukannya menentang Turki yang saat itu masih menguasai jazirah Arabia. Hasa dan Abdul Aziz ibnu Saud mendeklarasikan berdirinya kerajaan Arab Saudi (perhatikan kata Saudi yang jelas berasal dari nama Saud). Kerajaan ini baru berdiri pada 23 September 1932.
Jadi, wahabi mulai berkembang dan maju pada abad ke-19. Dalam dakwahnya gerakan Wahabi selalu mengklaim sebagai yang paling murni menjalankan ajaran agama dan mengkaitkannya dengan kaum salafi pertama yang hidup di masa Nabi s.a.w.
Tujuan didirikannya Gerakan Wahabi antara lain untuk:
a)      Menyingkirkan segala macam bid’ah, khurafat, dan berbagai tindakan kesyirikan lainnya.
b)      Secara politik untuk melepaskan bangsa Arab dari pengaruh bangsa Turki yang telah menjadi dinasti dalam waktu yang sangat panjang.
c)      Ingin membangun Negara Islam.

3.      Salafiyyah

Salaf, atau lengkapnya ahl al-salaf, adalah sebutan untuk generasi awal muslim yang terkait dengan masa Nabi Saw. sendiri. Salaf merupakan suatu pemikiran yang berbuah gerakan dalam pemurnian Islam yaitu Gerakan salafiyyah yang merupakan upaya dari muslim di masa sesudah Nabi Saw.. Pelopor gerakan salafiyyah adalah Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla. Serta ulama-ulama besar lainnya seperti, Ahmad B. Hanbal, Ibn Taimiyyah, Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad B. Abdul Wahhab.
Berdirinya gerakan salafiyyah merupakan suatu aliran pemikiran yang kuat dalam mempertahankan pemahaman terhadap ajaran Islam berderaskan ajaran Islam tanpa toleransi. Aliran ini juga sering dikaitkan dengan pergerakan memerangi segala bentuk bid'ah dalam khurafat dalam masyarakat Islam.

4.      Syi’ah

Syi’ah yaitu sekelompok orang  yang berkedok dengan slogan kecintaan kepada Ali bin Abi Thalib beserta anak cucunya bahwasanya Ali bin Abi Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. Syi’ah muncul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang dipimpin oleh Abdullah bin Saba’ Al-Himyari.
Abdullah bi Saba’ mengenalkan ajarannya secara terang-terangan dan menggalang massa untuk memproklamasikan bahwa kepemimpinan (imamah) sesudah Nabi Muhammad saw seharusnya jatuh ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw. Menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut. Dalam Majmu’ Fatawa, 4/435, Abdullah bin Shaba menampakkan sikap ekstrem di dalam memuliakan Ali, dengan suatu slogan bahwa Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa).
Keyakinan itu berkembang terus-menerus dari waktu ke waktu, sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil suatu tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian dari mereka melarikan diri ke Madain.

5.      Jema’ah Tabligh

Jama’ah ini didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi (1303-1364). Beserta syaikh yang lain antara lain, Syaikh Muhammad Yahya, seorang guru di Madrasah Mazhahir al-Ulum Saharnapur, Syaikh Rasyid Ahmad Kankuhi (1829-1905) yang dibai’at menjadi anggota jama’ah pada tahun 1315 H oleh Syaikh Muhammad Ilyas, Syaikh Abdurrahim Ra’i Fauri Syaikh Asraf Ali al-Tahanawi (1280-1364 H/1863-1943 M) yang bergelar Hakim Ummat, Syaikh Muhammad Hasan (1268-1339 H/1851-1920 M), salah seorang tokoh ulama Madrasah Deoband dan pemimpin Jama’ah Tabligh.
Jama’ah Tabligh adalah sebuah jama’ah Islamiyah yang dakwahnya berpijak kepada penyampaian (tabligh) tentang keutamaan-keutamaan ajaran Islam kepada setiap orang yang dapat dijangkau. Jama’ah ini menekankan kepada setiap pengikutnya agar meluangkan sebagian waktunya untuk menyampaikan dan menyebarkan dakwah dengan menjauhi bentuk-bentuk kepartaian dan masalah-masalah politik. Barangkali cara demikian lebih cocok mengingat kondisi ummat Islam di India yang merupakan minoritas dalam sebuah masyarakat besar.
Jama’ah Tabligh adalah jama’ah Islam yang sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan thareqatnya Ahlussunnah wa al-Jama’ah. Secara umum Jama’ah Tabligh adalah masih kelompok suni. Jama’ah ini banyak dipengaruhi ajaran tasawuf dan thareqat seperti thareqat Jusytiyyah di India. Mereka mempunyai pandangan khusus terhadap tokoh-tokoh tasawuf dalam masalah pendidikan dan pengarahan.

6.      Al-Ikhwan Al-Muslimun

Pendirinya adalah Syaikh Hasan al-Banna (1324 – 1368 H/1906 – 1949 M). Dzul Qa’idah 1327 H/April 1928 M adalah bulan didirikannya cikal bakal gerakan Al-Ikhwan al-Muslimun. Tahun 1932 Hasan al-Banna pindah ke Kairo. Pada awal berdirinya, tahun 1941 M, gerakan Ikhwan hanya beranggotakan 100 orang, hasil pilihan langsung ustadz Hasan al-Banna sendiri. Pada tanggal 12 Pebruari 1949 Hasan al-Banna terbunuh oleh pembunuh misterius. Tahun 1950 ustadz Hasan al-Hudhaibi (1306 -1393 H/1891 – 1973 M), terpilih menjadi Mursyid ‘Al-Mahdi Al-Ikhwan al-Muslimun. Ia adalah salah seorang tokoh kehakiman Mesir.
Al-Ikhwan al-Muslimun adalah sebuah gerakan Islam terbesar di zaman modern ini. Seruannya ialah kembali kepada Islam sebagaimana yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengajak kepada penerapan syari’at Islam dalam kehidupan nyata. Dengan tegar gerakan ini telah mampu membendung arus sekularisasi di dunia Arab dan Islam.
Selanjutnya Syaikh Hasan al-Banna mengatakan bahwa ciri gerakan Ikhwan dalah:
a)      Jauh dari sumber pertentangan.
b)      Jauh dari pengaruh riya dan kesombongan.
c)      Jauh dari partai politik dan lembaga-lembaga politik.
d)     Memperhatikan kaderisasi dan bertahap dalam melangkah.
e)      Lebih mengutamakan aspek aspek amaliyah produktif dari pada propaganda dan reklame.
f)       Memberi perhatian sangat serius kepada para pemuda.
g)      Cepat tersebar di kampung-kampung dan dikota-kota.
h)      Merupakan gerakan Rabbaniyyah.
i)        Bersifat ‘alamiyah (Internasional). Sebab arah gerakan ditujukan kepada semua umat manusia.
j)        Orientasi dan nisbatnya hanya kepada Islam.
Selanjutnya Syaikh Hasan al-Banna mengatakan tujuan gerakan Ikhwan dalah:
a)      Memperbaiki diri
b)      Menjadikan pribadi yang kuat fisik, teguh dlam berakhlak, luas dalam berfikir, mampu mencari nafkah, lurus berakidah dan benar dalam beribadah.
c)      Membentuk rumah tangga islami.
d)     Memotifasi masyarakat untuk menyebarkan kebaikan
e)      Memerangi kemungkaran dan kerusakan.
f)       Memperbaiki pemerintahan sehingga benar-benar menjadi pemerintahan yang islami.
g)      Mengembalikan kemerdekakan negera Islam dan menghidupkan kembali keagungannya.
h)      Menjadi guru dunia dengan menyebarkan Islam ke tengah-tengah umat manusia, sehingga tidak ada fitnah lagi dan Dien hanya benar-benar milik Allah.
“Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan Nur (Dien)-Nya.” (Q.S. at-Taubah :32).

7.      Rabithah Alam Islami

Ini adalah organisasi Islam Internasional yang berdiri di Makkah pada tanggal 14 Zulhijjah 1381 H/Mei 1962 M. PBB  mengelompokkanya sebagai organisasi non pemerintah dan termasuk anggota Unesco serta anggota pengamat OKI (Organisasi Konprensi Islam).
Tujuannya berdirinya gerakan ini adalah:
a)      Menyampaikan dakwah dan ajaran Islam.
b)      Mengantisipasi pemikiran-pemikiran yang sesat.
c)      Menyatukan umat Islam.
d)     Membela dan memecahkan masalah-masalah umat Islam.

MUHAMMADIYAH

                                                         MUHAMMADIYAH
     Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif  di mana dapat dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Visi Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di segala bidang, sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang diridhai Allah swt dalam kehidupan di dunia ini. Misi Muhammadiyah adalah:
(1) Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah swt yang dibawa oleh Rasulullah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh hingga Nabi Muhammad saw.
(2) Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
(3) Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia sebagai penjelasannya.
(4) Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Lihat Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah ke-39 Muhammadiyah Sumatera Barat tahun 2005 di Kota Sawahlunto

  LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
     Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.
Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak bagi umat islamm Indonesia.
Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino dari imperalisme erofa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.
Imperialisme erofa tidak hanya membonceng grilia gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme, liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan terlahir generasi baru islam yang rasionaltetapi liberal dan sekuler.
Faktir Internal
Faktir internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam.

Sikap beragama umat ilam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikapberagama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian bukanlah terbentuk secara tiba-tiba pada awal abad ke 20 itu, teapi merupakan warisan yang berakar jauh pada masa terjadinya proses islamisasi beberapa abad sebelumnya. Seperti diketahui proses islamisasi di indonesia sangat di pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat dan mazhab fikih, dan dalam proses tersebut para pedagang dan kaum sifi memegang peranan yag sangat penting. Melaluii merekalah islam dapat menjangkau daerah-daerah hampir diseluruh nusantara ini.
Faktir eksernal
Factor lain yang melatrbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah factor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajaan colonial belanda. Factor tersebut antara lain tanpak dalam system pendidikan colonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.
Pendidikan colonial dikelola oleh pemerintah kolonia untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and zending Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan demikian pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari pendidikan dasar sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan sekolah kejuruan. Adanya lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam pendidikan diawal abad 20, yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan colonial. Kedua jenis pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari kurikulumnya.
MUHAMMADIYAH DAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI BIDANG PENDIDIKAN
Sebagaimana yang dipahami umum, Muhammadiyah dengan seluruh sepak terjangnya itu ’hanyalah’ merupakan konstruksi sosial dari surat Al Ma’un. Oleh sebab itu secara ideologi Muhammadiyah itu adalah Al Ma’unisme. Sehingga warga Muhammadiyah bisa disebut sebagai kaum ”Al Ma’unis”.

Sebagai konsekuensi dari ideologi Al Ma’unisme, maka orientasi ke-Islaman kaum Al Maunis ini menjadi lebih antroposentris dari pada teosentris, dengan berbagai macam implikasinya. Kaum Al Ma’unis lebih eksoteris dalam beragama, lebih empati terhadap masalah-masalah berkaitan dengan ”yang tercipta” daripada ”Sang Pencipta”.


Kiprah Muhammadiyah yang sangat ekstensif di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial adalah konsepsi, formulasi, dan realisasi dari karakter Islam yang terpusat pada ”yang tercipta” tersebut.
Dalam gerakan Muhammadiyah, konsep tentang ”Yatim” dan ”Miskin” dewasa ini belum mengalami perluasan makna. ”Yatim” sebetulnya bukan hanya secara harfiah anak yang sudah tidak memiliki orang tua. Begitu juga konsep miskin tidak sekedar kalangan masyarakat yang tidak berkecukupan dasar secara ekonomis, tetapi juga sosial bahkan spiritual.Awal gerakan Muhammadiyah di bidang pendidikan menemukan momentum sebagai pelopor. Ketika negara dan kelompok masyarakat yang lain belum melakukannya. Namun setelah memasuki satu abad kiprahnya, Muhammadiyah mulai kehilangan kepeloporan itu.
Peran Muhammadiyah di bidang pendidikan mulai diadopsi oleh isntitusi-institusi dan terutama telah diakuisisi oleh negara. Sehingga kiprah Muhammadiyah di bidang pendidikan dewasa ini mengalami kemerosotan yang agak tajam karena gagal melakukan inovasi dalam menghadapi kompetitor-kompetitor yang sebetulnya mereka dulu meniru Muhammadiyah. Kompetitor itu adalah termasuk negara.
Konsep Pendidikan Muhammadiyah
Muhammadiyah diasakan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Yokyakarta pada 8 Dzulhijjah
1303 H atau bertepatan dengan 18 November 1912. Muhammadiyah didirikan sebagai
reaksi terhadap kondisi umat Islam Hindia Belanda terutama di Jawa ketika itu berada dalam
keadaan lemah hingga tak mampu menghadapi tanntangan zaman (Ahmad Syafi’i Maarif,
1985). Khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran pondok pesantren yang lebih
menitikberatkan pengembangan “ilmu pengetahuan Islam” yang berorentasi kepada
keakhiratan, sementara pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Hindia Belanda lebih
menitikberatkan pada “ilmu pengetahuan umum” yang berorentasi kepada masalah keduniaan
(sekuler)yang di persiapkan untuk membantu memantapkan kekuatan kolonialnya di
Indonesia.

ASAS,CITA-CITA DAN SIFAT PENDIRIAN MUHAMMADIYAH.
            “Muhammadiyah sudah menjadi terkenal tukang membuat kebaikan dan mendirikan kemashalahatan umum, karena menjunjung tinggi perintah ALLAH, meneladani  junjungan Nabi Muhammad SAW” (Al-manak Muhammadiyah tahun 1929-1930, Majelis taman pustaka)
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah keputusan sidang tanwir menjelang muktamar ke-35 di jakarta dan ke-36 di bandung Muhammadiyah menegaskan: “Muhammadiyah sebagai gerakan islam, bukan dan tidak akan menjadi gerakan partai politik, bergerak di bidang kemasyarakatan, maksud gerakannya adalah da’wah islamiyah, amar ma’ruf nahi munkar di segala bidang, sifat gerakannya adalah pembaharuan, perdamaian, pembibingan, dorongan dan penggembiraan, yang kesemuanya dengan musyawarah atas dasar taqwa serta mengindahkan segala peraturan dan perundang-undangan yang syah”
            Selanjutnya dalam “kepribadian Muhammadiyah” Muhammadiyah memiliki sifat-sifat 10 macam yang intinya:
a.       Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b.      Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah.
c.       Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran islam.
d.      Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
e.       Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang syah.
f.       Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan, fdan menjadi contoh tauladan yang baik.
g.      Aktif dalam perkembangan masyarakat dalam maksud perdamaian dan pembangunan sesuai dengan ajaran islam.
h.      Kerjasama dengan golongan islam manapun, juga dalam usaha menyi’arkan dal mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya.
i.        Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil makmur yang di ridhoi ALLAH.
j.        Bersifat adil serta korektif kedalam dan keluar dengan bijaksana.
(PP Muhammadiyah)

Maksud dan tujuan Muhammadiyah
Prinsip kembali ke ajaran islam yan murni, berpedoman pada Al-qur’an dan sunnah Rasul saw. Melaksanakan ijtihad dalam perwujudan amal usaha perjuangan islam. Dengan persyarikatan Muhammadiyah sebagai alat dan wadah perjuangan islam, tahun 1912M KHA.Dahlan memberikan ajaran maksud didirikannya Muhammadiyah itu:
1.      Menyebarkan pengajaran Nabi Muhammad saw kepada penduduk.
2.      Memajukan hal-hal agama yang memajukan anggota-anggotanya
Sejarah pergerakan di indonesia mulai hidup, serikat dagang, PSSI, NU, Budi Utomo. Begiu muhammadiyah dikenal masyarakat, begitu muhammadiyah dengan segala amal usahany telah berjalan 17-18 tahun, sesuai dengan asas dan tujuan yang telah ditetapkan dihadapan masyarakat luas yaitu: “ Muhammadiyah menetapi asas dan tujuannya hendak menggembirakan pengajaran agama islam, dan menuntun cara-cara hidup menurut sepanjang kemauanNya, denga tuntunan Nabi, pada Al-qur’annul karim dan hadits Nabi Muhammad, Shollallohu’alaihiwasallam”
KHA.Dahlan wafat tahun 1923 pada periodenya berhasil meletakkan dasar-dasar perjuangan islam, sifat dan nilai karakteristik serta pendirian yang tegas dalam masalah da’wah islam amar ma’ruf nahi munkar. Kegiatan bermasyarakat  keagamaan yang praktis. Segala usahanya diliputi keoptimisan ridho dan serta semata-mata mencari ridho ALLAH SWT .
Periode KHA.Dahlan sampai dengan KH.Mas mansur, pendirian teguh gerakan islam muhammadiyah itu sebagai berikut:
a.       Agama islam wajib kita junjung tinggi.
b.      Kita syiarkan dimana-mana.
c.       Ajarkan kepada siapa saja.
d.      Tidak boleh dicegah dan dihalang-halangi.
Sejarah RI telah membuktikan bahwa muhammadiyah telah hidup danbergerak melalui fase-fase penguasa dan pemerintahan baik zaman penjajahan belanda, jepang. Muhammadiyah di zaman jepang nasibnya sebagaimana organisasi yang lain harus taat  dan mau didekte oleh penguasa, sampai maksud dan tujuan Muhammadiyahpun ditentukan oleh penguasa, sebagai berikut:
1.      Sesuai dengan kepercayaan untuk mendirikan kemakmuran bersama seluruh asia timur raya dibawah pimpinan dai nippon  dan memang  di perintahkan oleh Tuhan ALLAH,  maka perkumpuln ini:
a.       Hendak menyiarka agama islam serta melatih hidup yang selaras dengan tuntunannya.
b.      Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
2.      Kesemuanya itu ditujukan berjasa mendidik masyarakat ramai.
Pada periode KH.Bagus Hadikusuma, akhir periode dari KH. Mas mansur 1994 sehubungan dengan rumusan maksud dan tujuan muhammadiyah itu, dalam anggaran dasar sampai dengan tahun 1959 dinyatakan maksud dan tujuannya adalah “Menegakkan dan menjunjung tinggi agamaislam sehingga dapat mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya”.
Seperti telah diketahui bahwa muhammadiyah sejak tahun 1950 menetapkan mukktamar tiap tiga tahun sekali, yang zaman dahulu dinamakan konggres. Pada periode KH.Baguus hadikusuma berjalan 3 kali konggres dan sekali bermuktamar yang pertama yaitu tahun 1950 dihitung 31 tempatnya yogyakarta, pada periode AR St Mansur 2 kali bermuktamar yaitu ke 32 di purwokerto th 1953 dan yang ketiga di palembang . uang kemudian periode HM Yunus anies tahun 1959 ber muktamar ke 34 di yogyakarta rumusan maksud dan tujuan ditegaskan:
“menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam,sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya”.
Oleh prof.KH.Farid Ma’ruf yang sejak periode pimpinan kedua sebagai sekertaris pengurus besar, dalam buku “Penjelasan tentang Maksud dan Tujuan Muhammadiyah” bahwa:
Menegakkan artinya:
a.       Mendirikan membangun.
b.      Membuat, menjadikan dan menyebabkan tegak.
c.       Mempertahankan, memperjuangkan cita-cita, memelihara kemerdekaan hukum.
d.      Memegang teguh pendapat, pendirian.
e.       Mempertetap atau memperteguh, memperkukuh hati, semangat.